Selamat datang di website Kebumen On News - Berita Terupdate Dari Warga Desa di Kabupaten Kebumen -|-

Penerimaan Pajak Bumi Bangunan di Kebumen Tahun 2023 Capai Rp56,989 Miliar

Aji

Dibaca 49x

2024-02-08 22:59:46

#

KEBUMEN ON NEWS - Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Kebumen tahun 2023 sebesar Rp56.989.372.545,-. Penerimaan ini tergolong telah mencapai target, dimana dipatok sebesar Rp56.700.000.000,-.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Aden Andri Susilo mengatakan, penerimaan PBB tahun 2023 juga mengalami kenaikan dibanding realisasi tahun 2022 yang mencapai Rp56.654.950.521.

“Alhamdulillah kita tahun ini realisasi PBB telah mencapai target, yakni Rp56,9 Miliar lebih sekian. Tentunya ini akan terus kita genjot agar tidak ada lagi wajib pajak PBB yang nunggak pajak. Bagaimana pun penerimaan pajak itu penting untuk pembangunan di Kebumen,” ujar Aden dalam keterangannya, Sabtu 3 Ferbuari 2024.

Selain PBB, ada juga penerimaan pajak hotel yang di tahun 2023 terealisasi Rp2,9 Miliar. Pajak restoran teralisasi Rp13,2 Miliar. Pajak Hiburan  Rp1,1 Miliar. Pajak Reklame Rp2,3 Miliar. Pajak Penerangan Jalan Rp42,2 Miliar. Pajak Parkir Rp743,6 Juta. Pajak Air Tanah Rp404 juta. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Rp593 juta. Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Rp16,6 Miliar.

“Dari semua itu alhamdulillah mayoritas target peneriamaanya tercapai. Hanya satu yang belum tercapai, yaitu untuk Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang ditarget Rp700 juta,” ucapnya.

Untuk penerimaan PBB, Aden menyebut realisasi penerimaanya paling tinggi di Kecamatan Kebumen. Kemudian paling rendah di Kecamatan Pejagoan dan Gombong. “Gombong meski pun kota itu banyak wajib pajaknya tidak berada di situ. Jadi kita kesulitan menagih,”  ucapnya.

Menurut Aden, yang perlu dibenahi dalam penerimaan PBB ini adalah soal integritas para petugas pemungut PBB di tiap-tiap desa. Berkaca dari sejumlah kasus yang ada, para petugas pemungut PBB di desa ada yang menyalahgunakan uang PBB untuk kepentingan dirinya sendiri.

“Yang harus dievaluasi para petugas pemungut pajak harus ada seleksi yang ketat, yang berintegritas. Mereka yang bermasalah tidak perlu lagi dipakai, ganti yang baru,” ujar Aden.

“Kemudian kita juga telah mengandeng Kejaksaan Negeri yang ikut mengawasi pemungutan pajak PBB oleh desa. Para petugas pemungut PBB yang nakal-nakal kalau tidak ada itikad baik, tentu akan diproses secara hukum,” tegas Aden.

BERITA LAINNYA


Kisah Ipda Lanjar Jadi Tukang Urut di Kebumen

#Kesehatan

KEBUMEN ON NEWS - Seorang abdi negara di Kebumen dikenal karena kemampuannya di bidang patah...


Eksistensi Pengrajin Cobek Di Kebumen

#UMKM

KEBUMEN ON NEWS - Di era modern seperti sekarang ini masyarakat sudah mulai beralih ke blender atau ...


Wisata Alun-Alun Pancasila Kebumen

#Khas Kebumen

KEBUMEN ON NEWS - Wajah baru Alun-alun Kebumen kini menjadi pusat perhatian masyarakat. Dengan...


Nasi Penggel Kebumen, Saksi Perjuangan Perlawan terhadap Belanda

#Pariwisata

KEBUMEN ON NEWS - Nasi Penggel, makanan tradisional khas Kebumen, bukan hanya menyajikan cita rasa...


UMKM Produksi Peci dan Jas Hujan Desa Karangsari

#UMKM

KEBUMEN ON NEWS - Kemajuan desa dapat diukur dari segi tingkat perkemabangan ekonomi warga di desa ...


Wahana Wisata Baru Jetski Menganti

#Pariwisata

KEBUMEN ON NEWS - Kini wahana wisata baru Jetski hadir di Menganti Kebumen. SM Jetski merupakan...


Destinasi Baru Wisata Kolam Renang Watugede Sruweng

#Pariwisata

KEBUMEN ON NEWS - Bagi Anda warga Kebumen dan sekitarnya yang ingin mengisi akhir pekan, bisa...


Anda ingin menjadi contributor
di Kebumen On News ?

Daftar On News