Selamat datang di website Kebumen On News - Berita Terupdate Dari Warga Desa di Kabupaten Kebumen -|-

Desa Wonoyoso Gelar Musdes Penetapan Data SDGs Tahun 2021

Setiyo Budi Eriyanto

Dibaca 244x

2021-07-28 12:41:14

#

KEBUMEN ON NEWS - Pemerintah Desa Wonoyoso, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan data SDGs (Sustainable Development Goals) desa tahun 2021. Musdes dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Wonoyoso, Rabu (28/7/2021). Hadir dalam musyawarah tersebut, kepala desa beserta perangkat desa, ketua BPD beserta anggota, ketua LPMD, dan tim Pokja (Kelompok Kerja) pemutakhiran data SDGs. Hadir pula sebagai narasumber yakni, tim dari Kecamatan Kuwarasan dan Pendamping Desa. Agenda yang dibahas dalam musyawarah desa kali ini yaitu penetapan hasil pemutakhiran data SDGs mulai pendataan tingkat desa, RW, RT, keluarga, dan individu. Adapun hasil dari musyawarah ini adalah, survei desa yang telah diselesaikan terdiri dari data lokasi, pemerintahan desa, musyawarah desa, regulasi, APBDES, aset desa, layanan, kerja sama, lembaga kemasyarakatan desa, infrastuktur dan lainnya. Kemudian, untuk survei RT, diperoleh jumlah RT yang didata sebanyak 17 RT dan sebanyak 4 RW, yang terdiri dari data lokasi, pengurus RT/RW, lembaga ekonomi, industri, sarana ekonomi, fasilitas ekonomi, infrastruktur, lingkungan, bencana, mitigasi bencana, sarana pendidikan, kesehatan, kejadian luar biasa, agama, sosial budaya, lembaga keagamaan, lembaga kemasyarakatan, keamanan, tindak kejahatan, dan kegiatan warga. Pada survey keluarga, jumlah keluarga yang telah didata sebanyak 958 keluarga, yang terdiri dari data lokasi dan pemukiman, akses pendidikan, akses kesehatan, akses tenaga kesehatan, akses sarana prasarana, dan lain-lain. Lalu, survey yang dilakukan pada individu, diperoleh jumlah individu yang didata sebanyak 3.088 jiwa, yang terdiri dari data individu, pekerjaan, penghasilan, kesehatan, disabilitas dan pendidikan. Selanjutnya, upload data SDGs desa diselesaikan selambat-lambatnya 30 hari setelah berita acara musyawarah desa ditetapkan. Dan di akhir kegiatan musyawarah desa, dilakukan penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh kepala desa, ketua Pokja pemutakhiran data SDGs, ketua BPD, pendamping desa, dan tokoh masyarakat yang diwakili ketua LPMD. (sbe/gp)

BERITA LAINNYA


Selamat! 176 Siswa MAN 1 Kebumen Lolos ke PTN Favorit di Indonesia

#Pendidikan

KEBUMEN ON NEWS - Dunia pendidikan Kebumen kembali mencatat prestasi membanggakan. Sebanyak 176...


Jahit Kilat Kebumen

#UMKM

KEBUMEN ON NEWS - Nayla Jahit Kilat yang berlokasi di Desa Kuwarisan, Kecamatan Kutowinangun,...


Meriah dan Penuh Euforia! Nobar Timnas di Alun-alun Kebumen Meledak Saat Gol Penalti Romeny

#Informasi

KEBUMEN ON NEWS - Ribuan warga memadati Alun-alun Pancasila Kebumen, Kamis (5/6/2025), untuk...


SMK Muhammadiyah Petahanan Selenggarakan Simulasi Penanggulangan Bencana

#Pendidikan

KEBUMEN ON NEWS - Pondok pesantren sang pencerah dan SML Muhammadiyah petanahan kebumen...


Sablon Sangkrip Asal Kebumen

#UMKM

KEBUMEN ON NEWS - Taufik, putra asli Desa Kutosari, Kecamatan Kebumen, memiliki kecintaan mendalam...


Siswa MAN 1 Kebumen Raih Prestasi Gemilang di MTQ Tingkat Kabupaten

#Pendidikan

KEBUMEN ON NEWS - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kebumen kembali menorehkan prestasi membanggakan...


Jasa Hias Mahar dan Seserahan

#UMKM

KEBUMEN ON NEWS - Jasa hias mahar dan seserahan merupakan usaha yang dapat meraup banyak...


Anda ingin menjadi contributor
di Kebumen On News ?

Daftar On News